Peraturan Bupati Jombang Nomor 72 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dan Penetapan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2025
Peraturan Bupati
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Jombang Nomor 72 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dan Penetapan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2025
Nomor
72
T.E.U
Kabupaten Jombang
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
27 Desember 2024
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Jombang Nomor 72; 5 hlm
Bidang Hukum
Subjek
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pemrakarsa
DPMD
Penandatangan
TEGUH NARUTOMO
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
Status
Berlaku
Bagikan Dokumen
Sudah dibagi 0 kali
File Dokumen
Dokumen Utama
Diunduh 12 kali
Abstrak
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dan Penetapan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2025