Abstrak
bahwa salah satu upaya peningkatan perekonomian masyarakat yang harus diwujudkan oleh pemerintah daerah adalah dengan peningkatan pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan di daerah;
bahwa pemerintah daerah wajib berperan aktif dalam memberikan dukungan terhadap pelaku usaha khususnya skala mikro, kecil dan menengah berupa pembangunan dan pengelolaan pasar rakyat sebagai salah satu bentuk sarana perdagangan di daerah;
bahwa untuk meningkatkan kepastian berusaha dan tertib usaha serta menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha, perlu disusun kebijakan pedoman pembangunan dan pengelolaan pasar rakyat dalam peraturan Bupati