Dokumen Produk Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Seger
Peraturan Daerah
Abstrak
Perda ini mengatur mengenai penyertaan modal pemerintah daerah berupa tanah dan bangunan kepada Perumda Aneka Usaha Seger
undefined