Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Peraturan Daerah
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Nomor
5
T.E.U
Kabupaten Jombang
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
20 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2025
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2025 Nomor 5; 14 hlm
Bidang Hukum
Subjek
APBD
Pemrakarsa
BPKAD
Penandatangan
WARSUBI
Bahasa
INDONESIA
Lokasi
JOMBANG
Status
Berlaku
Bagikan Dokumen
Sudah dibagi 0 kali
File Dokumen
Abstrak
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025