Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang
Peraturan Daerah
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang
Nomor
4
T.E.U
Kabupaten Jombang
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
02 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
02 Mei 2024
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 4/E; 10 hlm
Bidang Hukum
Subjek
Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Setwan
Penandatangan
Pj. Bupati Jombang
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
Status
Berlaku
Bagikan Dokumen
Sudah dibagi 0 kali
File Dokumen
Unduh Dokumen
Diunduh 15 kali
Abstrak
bahwa dalam rangka sinkronisasi ketentuan terkait hak keuangan dan administratif Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, dan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah