Dokumen Produk Hukum

Keputusan Bupati

TAHUN 2024
Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/46/415.10.1.3/2024 tentang Arsitektur Dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun 2024-2026
Keputusan Bupati Berlaku
TAHUN 2024
Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/47/415.10.1.3/2024 tentang Daftar Penerima Hibah Berupa Uang Yang Telah Di Evaluasi Oleh Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024
Keputusan Bupati Tidak Berlaku
TAHUN 2024
Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/48/415.10.1.3/2024 tentang Tim Manajemen Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Non Formal Dan Pendidikan Dasar Kabupaten Jombang
Keputusan Bupati Berlaku
TAHUN 2024
Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/49/415.10.1.3/2024 tentang Regu Paduan Suara Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024
Keputusan Bupati Berlaku
TAHUN 2024
Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/50/415.10.1.3/2024 tentang Korps Musik Dan/Atau Regu Gersang Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024
Keputusan Bupati Berlaku
TAHUN 2024
Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/28/415.10.1.3/2024 tentang Penerima Hibah Berupa Uang Kepada Kepolisian Resort Jombang Yang Telah Di Evaluasi Oleh Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024
Keputusan Bupati Tidak Berlaku
TAHUN 2024
Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/29/415.10.1.3/2024 tentang Pengangkatan Komisaris PT.BPR Bank Jombang (Perseroda)
Keputusan Bupati Berlaku
TAHUN 2024
Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/18/415.10.1.3/2024 tentang Guru Ngaji Taman Pendidikan Al-Qur'an Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024
Keputusan Bupati Tidak Berlaku
TAHUN 2024
Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/19/415.10.1.3/2024 tentang Penerima Hibah Berupa Uang Kepada Komando Sektor Hanudnas Ii Satuan Radar 222 Ploso Yang Telah Di Evaluasi Oleh Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024
Keputusan Bupati Tidak Berlaku
TAHUN 2024
Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/20/415.10.1.3/2024 tentang Penerima Hibah Berupa Uang Kepada Badan Pengawas Pemilu Yang Telah Di Evaluasi Oleh Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024
Keputusan Bupati Tidak Berlaku
undefined