Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/44/415.10.1.3/2024 tentang Penerima Hibah Berupa Uang Kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Jombang Yang Telah Di Evaluasi Oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024
Keputusan Bupati
Jenis Dokumen
Keputusan Bupati
Judul
Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/44/415.10.1.3/2024 tentang Penerima Hibah Berupa Uang Kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Jombang Yang Telah Di Evaluasi Oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024