Dokumen Produk Hukum

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Peraturan Pemerintah
Jenis Dokumen Peraturan Pemerintah
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Nomor 6
T.E.U Indonesia
Tahun 2025
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 07 Februari 2025
Tanggal Pengundangan 07 Februari 2025
Sumber LN 2025 (14), TLN (7093) : 10 hlm.; jdih.setneg.go.id
Bidang Hukum
Subjek Ketenagakerjaan
Pemrakarsa
Penandatangan PRABOWO SUBIANTO
Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Status Berlaku