Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Presiden
Jenis Dokumen
Peraturan Presiden
Judul
Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Nomor
13
T.E.U
Indonesia
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 Februari 2025
Tanggal Pengundangan
11 Februari 2025
Sumber
LN 2025 (20) : 6 hlm.; jdih.setneg.go.id
Bidang Hukum
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROTOKOLER
Pemrakarsa
Penandatangan
PRABOWO SUBIANTO
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Status
Berlaku
Bagikan Dokumen
Sudah dibagi 0 kali
File Dokumen
Dokumen Utama
Diunduh 0 kali
Perpres Induk
Diunduh 0 kali
Perpres Perubahan Atas
Diunduh 0 kali
Abstrak
Perpres ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Beberapa ketentuan dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2016 diubah dalam Perpres ini.