Dokumen Produk Hukum

Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota

Peraturan Presiden
Jenis Dokumen Peraturan Presiden
Judul Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Nomor 13
T.E.U Indonesia
Tahun 2025
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 11 Februari 2025
Tanggal Pengundangan 11 Februari 2025
Sumber LN 2025 (20) : 6 hlm.; jdih.setneg.go.id
Bidang Hukum
Subjek OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROTOKOLER
Pemrakarsa
Penandatangan PRABOWO SUBIANTO
Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Status Berlaku