Pada hari Kamis dan Jumat (29-30 Agustus) bertempat di Ruang Bromo Hotel Aria Gajayanan Malang dilaksanakan bimbingan teknis peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Jombang.

Acara tersebut menghadirkan narasumber dari PP OTODA (Ria Casmi Arsa, SH.,MH) dan dari Biro Hukum yang dihadiri oleh M. Syafaat Djauhari, SH.,MH Koordinator Wilayah II dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Timur dengan materi pentingnya proses Fasilitasi dan Evaluasi Produk Hukum Daerah.

Acara tersebut ditutup oleh Pj. Bupati Jombang, dalam pidato penutupannya Pj. Bupati Jombang berpesan agar Perangkat Daerah pada tahun depan agar merencanakan penyusunan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Bupati, agar menyiapkan perencanaan pada tahun ini, sehingga dapat ditetapkan dalam propemperda atau propemperkada.