Pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 bertempat di Balai Desa Diwek Kecamatan Diwek dilaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang  Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Bahwa pesantren di Kabupaten Jombang perlu dikembangkan dan diberdayakan melalui kebijakan fasilitasi penyelenggaraan pesantren yang mengakomodasi perkembangan, aspirasi dan kebutuhan hukum masyarakat serta menempatkan pengaturan hukumnya dalam kerangka peraturan perundang-undangan yang terintegrasi dan komprehensif