Pada Kamis (29/05) bertempat di Aula Bung Tomo Pemerintah Kabupaten Jombang, Bagian Hukum Setda Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan Tema “Giat Cegah Penyalahgunaan Narkotika Bagi Remaja Guna Mewujudkan Generasi Tangguh Berprestasi”.
Kegiatan tersebut juga disiarkan secara streaming pada JombangTv, Bagian Hukum berkolaborasi dengan Bakesbangpol dan Kepolisian Resor Jombang mendiskusikan upaya preventif pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Jombang, selain itu juga diundang Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Kabupaten Jombang.
Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika mempunyai
dampak negatif yang sangat luas baik secara fisik, psikis, ekonomi, sosial
dan budaya. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan untuk penanggulangan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika juga merupakan kejahatan yang bersifat terorganisir (Organized Crime), dan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime)