Pada Kamis 6 Juni 2024 bertempat di Bagian Hukum Setda Kota Blitar, Bagian Hukum Setda Kabupaten Jombang yang diwakili Imam Kurniawan, SH dan Dian Raksi Padmasari, SH (Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama) berkesempatan untuk melakukan konsultasi terkait pengelolaan JDIH di Kota Blitar.

Pada kesempatan dimaksud Bagian Hukum Kabupaten Jombang menanyakan terkait anggaran dan sumber daya manusia yang berada di Bagian Hukum Setda Kota Blitar, dimana hal tersebut sering menjadi isu dari pengelolaan di anggota JDIH Kab/Kota lainnya, selain itu Bagian Hukum Setda Kabupaten Jombang juga berkesempatan untuk melilhat pengelolaan perpustakaan hukum dan website JDIH Kota Blitar.
