Pada hari Jumat tanggal 7 Juni 2024 Bagian Hukum Setda Kabupaten Jombang yang diwakili oleh Indra Prasetya Nugraha (Analis Hukum Ahli Muda-PTK Dokumentasi Hukum), Arfandy Purbawan, SH (Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda-Operator JDIH) dan Lilik Rosyidah (Pelaksana) berkesempatan untuk berkunjung ke Biro Hukum berkaitan dengan Konsultasi terkait pelaporan e-report, dimana Bagian Hukum Kabupaten Jombang memang telah rutin tiap tahun mengirim akan tetapi nilai yang diperoleh masih jauh dari memuaskan bahkan cenderung turun tiap tahunnya.

Setelah mendapatkan beberapa saran dan masukan dari Ibu Intan Isna H (Analis Hukum Ahli Muda) Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, ternyata banyak sekali kekurangan maupun informasi yang belum tersampaikan di e-report BPHN, yang menyebabkan nilai dari JDIH Kabupaten Jombang turun.
