Pelatihan pra paralegal bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta agar dapat menjalankan fungsi dan peran sebagai paralegal yang berkualitas. Paralegal adalah orang yang memiliki pengetahuan hukum dan bekerja di bawah bimbingan pengacara untuk membantu masyarakat yang bermasalah dengan hukum. Paralegal juga sering disebut sebagai asisten hukum karena memiliki keterampilan hukum, tetapi bukan advokat. Paralegal bekerja di bawah bimbingan advokat atau menggunakan     keterampilannya di bawah pengawasan. Paralegal dapat membantu masyarakat dalam persiapan pekerjaan sehingga advokat dapat memberikan konsultasi hukum, negosiasi, membuat draf, dan pendampingan hukum. Paralegal dapat mendampingi dalam proses di kepolisian dan kejaksaan. Paralegal juga dapat mendampingi persoalan hukum yang dapat diselesaikan di luar pengadilan