Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang melaksanakan Penyuluhan Kesadaran Hukum bagi Paguyuban Pencak Silat dengan Tena “Ciptakan Suasana Kondusif Pilkada Serentak 2024” dibuka Asisten 1 Purwanto. Dihadiri Sekretaris Daerah, Kabag. Hukum, Kasat Intel, Pasi Intel, Forkopimcam Ngoro dan Kepala Desa se-Kecamatan Ngoro. Bertempat di Pusdiklat Pramuka Ngoro – Jombang. Jumat malam (20/9/2024)

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo menyampaikan penyuluhan kesadaran hukum tersebut sebagai usaha pemerintah untuk meningkatkan kesadaran hukum. Karena kesadaran hukum memiliki makna nilai-nilai yang terdapat dalam diri manusia mengenai hukum yang ada dan perilaku tertentu yang diatur oleh hukum

“Mengapa kesadaran hukum sangat penting bagi manusia yang hidup bermasyarakat karena kesadaran hukum merupakan wujud sikap dari anggota masyarakat dalam mematuhi hukum atau ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu kesadaran hukum sikap yang dimiliki WNI sebagai usaha untuk pembangunan nasional dalam meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Misal kesadaran hukum di lingkungan keluarga, setiap anggota keluarga harus dapat menggambarkan kesadaran diri dengan membiasakan berperilaku seperti selalu menjaga nama baik keluarga, mentaati aturan yang berlaku dalam keluarga, menggunakan fasilitas keluarga secara baik, mendengarkan/mematuhi nasehat orang tua dan saling menghormati semua anggota keluarga.

Sedangkan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat yakni perilaku yang mencerminkan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat seperti menjaga nama baik masyarakat, menghormati sesama warga masyarakat, taat dan patuh terhadap aturan masyarakat, tidak bertindak diluar norma serta selalu memelihara ketertiban, keamanan dan ketentraman di lingkungan masyarakat.

 

“Kesadaran hukum di lingkungan negara bisa menjaga nama baik bangsa dan negara, taat dan patuh dalam menjalankan aturan yang dikeluarkan oleh negara, membayar pajak serta saling menghormati sesama warga. Untuk itu, pada adik-adik perguruan jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Mengikuti pencak silat maupun perguruan lainnya bukan untuk kesombongan tetapi buat melindungi diri dan kondusifitas lingkungan,” terang Agus Purnomo.

Bangsa Indonesia saat ini sedang melaksanakan rangkaian Pilkada serentak 2024 untuk memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota. Sedangkan syarat pemilihan yang berintergritas diantaranya regulasi yang jelas dan tegas, peserta pemilihan yang taat aturan, pemilihan yang cerdas dan partisipatif, penyelenggara yang kompenten dan berintegritas serta birokrasi yang netral.

“Dengan penyuluhan ini bisa mewujudkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan hukum sehingga masyarakat menyadari kewajiban dalam menciptakan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada serentak 2024 serta memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat itu sendiri. Sehingga dengan kesadaran hukum lingkungan negara, keluarga dan kita ciptakan pemilukada serentak di kabupaten Jombang yang aman dan demokratis,” pungkas Agus Purnomo