Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang melaksanakan Penyuluhan Kesadaran Hukum bagi Paguyuban Pencak Silat dengan Tena “Ciptakan Suasana Kondusif Pilkada Serentak 2024” dibuka Asisten 1 Purwanto. Dihadiri Sekretaris Daerah, Kabag. Hukum, Kasat Intel, Pasi Intel, Forkopimcam Ploso dan Kepala Desa se-Kecamatan Ploso. Bertempat di Pendopo Kecamatan Ploso. Selasa malam (24/9/2024)

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo menyampaikan penyuluhan kesadaran hukum tersebut sebagai usaha pemerintah untuk meningkatkan kesadaran hukum. Karena kesadaran hukum memiliki makna nilai-nilai yang terdapat dalam diri manusia mengenai hukum yang ada dan perilaku tertentu yang diatur oleh hukum.

 

“Mengapa kesadaran hukum sangat penting bagi manusia yang hidup bermasyarakat karena kesadaran hukum merupakan wujud sikap dari anggota masyarakat dalam mematuhi hukum atau ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu kesadaran hukum sikap yang dimiliki WNI sebagai usaha untuk pembangunan nasional dalam meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Misal kesadaran hukum di lingkungan keluarga, setiap anggota keluarga harus dapat menggambarkan kesadaran diri dengan membiasakan berperilaku seperti selalu menjaga nama baik keluarga, mentaati aturan yang berlaku dalam keluarga, menggunakan fasilitas keluarga secara baik, mendengarkan/mematuhi nasehat orang tua dan saling menghormati semua anggota keluarga.

Sedangkan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat yakni perilaku yang mencerminkan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat seperti menjaga nama baik masyarakat, menghormati sesama warga masyarakat, taat dan patuh terhadap aturan masyarakat, tidak bertindak diluar norma serta selalu memelihara ketertiban, keamanan dan ketentraman di lingkungan masyarakat