Pada hari Selasa (7/11) bertempat di Kecamatan Kabuh, Bagian Hukum Setda Kabupaten Jombang bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menyelenggarakan acara Penyuluhan Hukum Bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).

Kadarkum bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat berbudaya hukum. Dengan dilaksanakannya Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Kadarkum diharapkan setiap anggota masyarakat mengetahui dan sadar akan hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia serta mentaati aturan hukum yang berlaku.