Pada hari Rabu tanggal 5 Februari bertempat di Balai Desa Curahmalang Kecamatan Sumobito dilaksanakan Penyuluhan Hukum dengan tema Pencegahan Perkawinan Dini.
Narasumber berasal dari Kemenag Kabupaten Jombang dan Pengadilan Agama Kabupaten Jombang.

Pada hari Rabu tanggal 5 Februari bertempat di Balai Desa Curahmalang Kecamatan Sumobito dilaksanakan Penyuluhan Hukum dengan tema Pencegahan Perkawinan Dini.
Narasumber berasal dari Kemenag Kabupaten Jombang dan Pengadilan Agama Kabupaten Jombang.