Pada hari Rabu tanggal 5 Februari bertempat di Balai Desa Curahmalang Kecamatan Sumobito dilaksanakan Penyuluhan Hukum dengan tema Pencegahan Perkawinan Dini.

Narasumber berasal dari Kemenag Kabupaten Jombang dan Pengadilan Agama Kabupaten Jombang.