Pada tanggal 30 Agustus 2025 bertempat di Desa Kromong Kecamatan Ngusikan, Bagian Hukum mendapatkan kesempatan untuk menjadi salah satu narasumber pada kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-125.

TMMD merupakan program terpadu antara TNI dan Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan, sekaligus mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Pada pelaksanaan TMMD ke-125 kali ini, lokasi kegiatan difokuskan di Desa Kromong, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang.

Rangkaian kegiatan TMMD ke-125 di Desa Kromong akan berlangsung selama satu bulan, mencakup pembangunan fisik seperti perbaikan jalan Kromong ke Bayuasin, Rehab Musholla yang ada di Dusun Gondang, saluran air, Pengeboran sumur dalam yang ada di lahan pertanian Desa Kromong dan fasilitas umum lainnya, serta kegiatan non-fisik seperti penyuluhan kesehatan, pendidikan, dan wawasan kebangsaan.