Pada Rabu tanggal 5 Juni 2024 bertempat di Bakorwil II Wilayah Bojonegoro, Bagian Hukum Kabupaten Jombang yang diwakili Mas Ayu Emilia (Analis Permasalahan Hukum) menghadiri Undangan dari Biro Hukum Provinsi Jawa Timur kaitan dengan Koordinasi Keberlanjutan Desa Sadar Hukum.

Kepala Biro Hukum menyampaikan bahwa ujung tombak dari Pemerintahan adalah Pemerintah Desa, yang mana dalam hal ini Kepala Desa berperan sangat penting yang langsung bersinggungan dengan masyarakat, segala bentuk sengketa serta permasalahan di masyarakat, penyelesaiannya pasti melibatkan Kepala Desa, untuk itu perlu dibentuk Kelompok sadar hukum yang dituangkan dalam keputusan Kepala Desa, agar Kepala Desa dapat terbantukan dalam penyelesaian permasalahan yang dihadapi. Beliau berpesan agar kepala Desa berperan aktif dalam membangun Desa, inovasi dalam penyelesaian permasalahan di Desa sehingga menjadikan Desa menjadi Desa Sadar Hukum.