Pada Senin (27/05) PP OTODA berkunjung ke Bagian Hukum dalam rangka pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Jombang Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, pemantapan tersebut dilakukan sebelum dilakukan Harmonisasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM.