Pada Rabu (8/11) Bagian Hukum Sekretariat Daerah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA). 

Kegiatan yang digelar di Aula Asrama Sulaiman-Bilqis Pondok Pesantren Darul Ulum, Desa Rejoso, Kecamatan Peterongan pagi itu dihadiri Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama Dian Raksi Padmasari, SH (Selaku Moderator), Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama Imam Kurniawan, SH (Nara Sumber), Staf Ahli Bidang Keuangan, Ekonomi dan Pembangunan Sri Surjati, SS, M.Si, Anggota DPRD HM Syarif Hidayatulloh (Gus Sentot) serta tamu undangan.