Pada Rabu (8/11) bertempat di Balai Desa Kepuhkajang Kecamatan Perak dilaksanakan sosialisasi Perda tentang Kabupaten Layak Anak, sosialisasi ini dihadiri oleh pihak eksekutig yang diwakili Kabag Hukum dan pihak legislatif (H. Marsaid). (Arf)