Pada hari Kamis 27 September 2024, Bagian Hukum Kabupaten Jombang melaksanakan Studi Tiru ke Bagian Hukum Kabupaten Tuban terkait pengelolaan JDIH di Kabupaten Tuban, perlu diketahui Kabupaten Tuban adalah peringkat II dalam pengelolaan JDIH di Provinsi Jawa Timur dan pernah menjadi Juara Tingkat Nasional pada Tahun 2021.

Kunjungan diterima langsung oleh Kabag Hukum Kabupaten Tuban Ibu Cyta Sorjawijati, SH, dan memperkenalkan pada seluruh pegawai di Kabupaten Tuban yang berjumlah 18 pegawai yang terdiri dari 14 PNS dan 4 PPPK.

Di Kabupaten Tuban terdapat beberapa inovasi diantaranya SIAPP dan Jariku yang berbasis android dan bisa diunduh di PlayStore maupun AppStore, ada juga Search Engine yang berfungsi bagi pengunjung untuk mencari dokumen produk hukum sekaligus mencetaknya.

Pada sisi pengelolaan arsip produk hukum, JDIH Kabupaten Tuban menggunakan ketentuan dalam pengarsipan dokumen, yaitu memasukkannya pada kotak arsip tanpa “melukai” dokumen tersebut baik dengan tanpa steples maupun dilubangi dengan alat plong, dan setiap 5 (lima) tahun sekali dokumen yang sudah lama akan diambil oleh Dinas Arsip untuk di arsip kan.

Selain pengarsipan yang sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, JDIH Kabupaten Tuban juga memiliki inovasi untuk menterjemahkan Perda mereka ke dalam bahasa asing dengan bekerja sama dengan pihak ketiga dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

 

Semoga kunjungan ini akan dapat menambah semangat untuk pengelolaan JDIH Kabupaten Jombang ke depannya. Semangat Jombang BANGKIT !!