Pada hari Jumat tanggal 22 November Bagian Hukum Setda Kabupaten Jombang melaksanakan Studi Tiru terkait Pemanfaatan Artificial intelegent di Kabupaten Gresik khususnya di JDIH Kabupaten Gresik

  1. Perkembangan regulasi yang terjadi sangat dinamis dan cepat dapat mengganggu proses untuk memperoleh referensi yang cukup cepat, terarah dan akurat. Perkembangan teknologi informasi khususnya Data Analytics melalui Artificial Intelegent (AI) dapat meningkatkan efektifitas kerja sumber daya manusia, hal tersebutlah yang mendasari Kabupaten Gresik menerapkan Artificial Intelegent (AI) dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
  2. Teknologi Artificial Intelegent (AI) digunakan untuk melakukan analisis dengan menggunakan teknik pemrosesan bahasa alami (natural language procesing) untuk mengidentifikasi konsep dan terminologi yang digunakan dalam regulasi.
  3. Fitur-fitur di jdih.kabgresik.go.id, yang menggunakan Artificial Intelegent (AI) adalah:
  4. Abstrak/Summary;

Memperoleh uraian singkat dan tepat tentang materi peraturan dan memudahkan dalam memperoleh informasi dan penemuan kembali peraturan.

  1. Find Deeper Text;

Fitur pencarian dokumen berdasarkan isi teks dalam suatu dokumen.

  1. Chatbot

Fungsi dari fitur ini adalah menjadi perantara yang menghubungkan pengguna layanan informasi dengan penyedia layanan. Teknologi Artificial Intelegent (AI) ditraining agar mampu menjawab pertanyaan dengan tepat tentang peraturan di Kabupaten Gresik secara otomatis yang diajukan oleh pengguna.